Meski perkara pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee sementara bergulir di Pengadilan Negeri Kupang namun kinerja Polda NTT dan Kejati NTT tetap menuai kritik.
Berani berbuat, maka harus berani bertanggungjawab. Kata bijak ini sangat tepat dialamatkan kepada Eliasar Mbura (53), tersangka pembunuhan ibu rumah tangga dan pembacokan seorang warga ditahan polisi sejak akhir pekan lalu.
Jajaran Polres Kupang berhasil menangkap AP (29), ibu yang membuang bayinya di hutan hingga sebagian tubuh bayi habis dimakan anjing.
Polres Kupang Kota menahan JF alias Jefri (29), pemuda pengangguran yang merupakan pelaku kasus pencabulan.
Kepala Desa Baumata berinisial YA dan JJB, Sekretaris Desa Baumata Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Resnarkoba Polda NTT menjerat para tersangka kasus narkoba dengan pasal berlapis.